Rabu, 08 Februari 2017

Contoh Format Outline Manajemen Pemasaran



FORM PENGAJUAN JUDUL OUTLINE PROPOSAL PENELITIAN (SKRIPSI)
JURUSAN MANAJEMEN
FAKULTAS EKONOMI DAN BISNIS
UNIVERSITAS MALIKUSSALEH
A.   DATA MAHASISWA
Nama                                            : Hajah Sari
NIM                                             : 140410186
Jurusan                                         : Manajemen
Konsentrasi                                  : Pemasaran
SKS yang telah ditempuh            : 139
IPK                                              : 3,79
B.   DATA RENCANA PENELITIAN
1.      Judul
“PENGARUH SERTIFIKASI HALAL DAN ENDORSEMENT TERHADAP KEPUTUSAN PEMBELIAN PRODUK KOSMETIK WARDAH DI KOTA LHOKSEUMAWE”
2.      Latar belakang masalah
Pertumbuhan muslim dunia semakin hari semakin bertambah, hal ini terlihat dari meningkatnya permintaan produk halal oleh negara-negara di dunia. Produk dengan kehalalan yang terjamin dan disertifikasi oleh lembaga penjamin nasional maupun internasional, saat ini menjadi prioritas utama masyarakat muslim khususnya, terlihat dari tren konsumen dalam membeli produk yang bersertifikasi halal pada kemasannya. Hal ini terlihat pada pertumbuhan permintaan produk halal dunia meningkat sebanyak 6,9% dalam kurun waktu 2013 sampai dengan 2018 (data:sindonews.com). Tren produk halal tersebut tidak hanya masuk dalam pasar dunia, namun pasar Indonesia juga sedang gencar-gencarnya para konsumen melihat sertifikasi halal produk sebelum memutuskan membeli sebuah produk.
Indonesia yang memiliki penduduk muslim terbesar di dunia memiliki permintaan akan produk halal lebih besar dari pada negara-negara di dunia lainnya, hal ini terlihat pada kebijakan pemerintah Indonesia yang mulai memperkuat sistem standar produk yang beredar di Indonesia dan juga terlihat dari banyaknya produk yang tidak memiliki sertifikasi halal resmi yang di larang peredarannya oleh pemerintah di Indonesia. Produk halal yang diminati oleh penduduk Indonesia tidak hanya mencakup sekedar makanan dan minuman saja, namun juga sudah merambah ke produk kosmetik.
No.
Agama
Jumlah
Persentase
1
Islam
207.176.162
87,18
2
Kristen
16.528.513
6,96
3
Katolik
6.907.873
2,91
4
Hindu
4.012.116
1,69
5
Buddha
1.703.254
0,72
6
Khong Hu Chu
117.091
0,05
7
Lainnya
299.617
0,13
8
Tidak Terjawab
139.582
0,06
9
Tidak ditanyakan
757.118
0,32

Jumlah
237.641.326
100,00
Sumber data : BPS.2010

Lahirnya tren hijab di Indonesia dan Indonesia pun menjadi kiblat tren hijab dunia, menjadikan kosmetik halal sangat diburu oleh kaum wanita di Indonesia. Hal ini terlihat pada banyaknya konsumen yang mulai beralih pada kosmetik halal sejak tahun 2009-2010. Ini merupakan peluang bagus bagi produsen produk kosmetik halal. Minat terhadap produk kosmetik halal juga tidak hanya merambah kepada wanita yang mengikuti tren hijab, namun wanita yang tidak mengikuti tren hijab dan bahkan non muslim juga mulai menyukai produk kosmetik bersertifikasi halal.
Dalam penentuan standar, produk yang bersertifikasi halal tidak hanya dilihat dari bahan-bahan yang di kandung oleh produk tersebut saja, namun juga sertifikasi halal yang dikeluarkan oleh lembaga sertifikasi halal, MUI, dikeluarkan jika produk tersebut telah diproduksi dengan proses yang sesuai dengan standar syariat di samping bahan-bahan yang memang harus benar-benar halal untuk digunakan.
Sesuai dengan dalil di bawah ini :

$ygƒr'¯»tƒ â¨$¨Z9$# (#qè=ä. $£JÏB Îû ÇÚöF{$# Wx»n=ym $Y7ÍhsÛ Ÿwur (#qãèÎ6®Ks? ÏNºuqäÜäz Ç`»sÜø¤±9$# 4 ¼çm¯RÎ) öNä3s9 Arßtã îûüÎ7B ÇÊÏÑÈ  
Hai sekalian manusia, makanlah yang halal lagi baik dari apa yang terdapat di bumi, dan janganlah kamu mengikuti langkah-langkah syaitan; karena Sesungguhnya syaitan itu adalah musuh yang nyata bagimu. (Q.S. Al-Baqarah:168)
Ayat diatas menjelaskan, keharusan untuk memakan makanan yang baik lagi halal. “makanan” yang dimaksud diatas, tidak hanya berpatok terhadap makanan yang dikonsumsi melalui mulut saja. Namun kosmetik juga harus memakai bahan yang halal lagi baik. Karena kosmetik yang digunakan pada kulit epidermis, akan meresap hingga kulit edidermis dan terakhir juga akan masuk hingga kedalam saluran darah untuk memberikan efek kosmetik yang sebenarnya. Dari hal inilah, kosmetik yang digunakan juga harus halal dan tentunya baik agar tidak mendzalimi kesehatan para pemakainya.
Besarnya pangsa pasar kosmetik halal, menjadikan produk kosmetik Wardah yang mengusung produk dengan sertifikasi halal pertama kali sejak tahun 1995 dan saat ini menjadi penguasa pasar kosmetik halal, hal ini terlihat dari omzet Wardah yang merupakan produksi PT Paragon Technology and Innovation memiliki perkembangan hingga menembus angka 75% selama empat tahun terakhir. Pada tahun 2014 saja, Wardah berhasil meraih market share hingga 30%. Sedangkan menurut survei AC Nielsen, perkembangan omzet kosmetik hanya 15% pertahun. Ini merupakan peluang sukses bagi produk kosmetik Wardah dalam menguasai pangsa pasar kosmetik lokal maupun internasional.
Tren hijab juga melanda artis indonesia, dimana hal ini di manfaatkan oleh wardah untuk meningkatkan pertumbuhan permintaan produk. Wardah mulai melibatkan artis-artis papan atas indonesia untuk bekerja sama dalam memasarkan produk wardah, sehingga wanita muslim khususnya lebih tertarik untuk mengikuti tren kosmetik halal.m ini terlihat dari pertumbuhan pesat akan permintaan produk kosmetik Wardah, yang mana tidak terlepas dari peran para endorse. Endorse produk wardah tidak hanya mengoptimalkan pemasaran melalui sosial media dan media iklan, para endorse juga turut mengambil peran suksesnya dengan mengikuti kegiatan saat sosialisasi yang dilakukan oleh wardah.
Produk Wardah kini juga mulai menguasai pangsa pasar produk kosmetik di kota Lhokseumawe, hal ini terlihat dari banyaknya outlet resmi Wardah yang menjamur di kota Lhokseumawe. Hal ini menandakan, bahwa produk kosmetik Wardah dapat diterima oleh masyarakat kota Lhokseumawe. Apalagi, kota Lhokseumawe merupakan salah satu kota bagian dari provinsi Aceh yang memiliki penduduk terbanyak dan mayoritas penduduknya adalah muslim. Tak heran jika tren hijab dan kemajuan teknologi juga ikut memberikan dampak positif pada penjualan produk kosmetik Wardah di kota Lhokseumawe.
Dari permasalahan di atas, penulis tertarik untuk melakukan penelitian tentang “Pengaruh Sertifikasi Halal dan Endorsement Terhadap Keputusan Pembelian Konsumen Produk Wardah Kosmetik di Kota Lhokseumawe”.
3.      Rumusan masalah
Adapun rumusan masalah dalam penelitian ini adalah
a.       Apakah sertifikasi halal berpengaruh terhadap keputusan pembelian produk kosmetik Wardah di kota Lhokseumawe?
b.      Apakah endorsement berpengaruh terhadap keputusan pembelian produk kosmetik wardah di kota Lhokseumawe?
4.      Batasan masalah
Untuk menghindari berkembangnya masalah penulis membatasi permasalahan dengan terperinci dan jelas sehingga pemecahannya berhasil dan terarah. Penulis membatasi hanya pada “sertifikasi halal terhadap keputusan pembelian produk kosmetik Wardah di kota Lhokseumawe”.
5.      Tujuan dan manfaat penelitian
-          Adapun tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui pengaruh sertifikasi halal dan endorsement terhadap keputusan pembelian produk kosmetik Wardah di kota Lhokseumawe.
-          Adapun manfaat penelitian ini adalah
a.       Bagi Peneliti
Dapat meningkatkan wawasan yang lebih luas tentang pengaruh sertifikasi halal produk kosmetik Wardah pada dunia pemasaran yang membuat produk kosmetik Wardah tetap menjadi pilihan konsumen dalam memilih produk bersertifikasi halal.
b.      Bagi Perusahaan
Hasil penelitian diharapkan dapat digunakan oleh perusahaan sebagai bahan masukan.
c.       Bagi Akademi
Hasil penelitian diharapkan dapat berguna bagi pustakawan dan sebagai referensi bagi peneliti selanjutnya.


6.      Penelitian terdahulu
a.       Pengaruh Label Halal Terhadap Keputusan Membeli (Survei Pada Pembeli Produk Kosmetik Wardah di Outlet Wardah Griya Muslim An-Nisa Yogyakarta. Oleh : Wahyu Budi Utami. Tahun : 2013
b.      Pengaruh Kualitas Produk dan Harga Terhadap Keputusan Pembelian Produk Kosmetik Wardah di Kota Bangkalan Madura. Oleh : Ummu Habibah dan Sumiati. Tahun : 2016
c.       Influence Of Promotional Mix and Price On Customer Buying Decision Toward Fast Food Sector : A Survey On University Students in Jabodetabek (Jakarta, Bogor, Depok, Tanggerang, Bekasi) Indonesia. Oleh : Christina Sagala, Milla Destriani, Ulffa Karina Putri dan Suresh Kumar. Tahun : 2014
7.      Landasan teori
a.       Kotler dan Amstrong, 2008. Mendefinisikan tentang pemasaran
b.      Phillip Wiliam J. Shultz. 2005. Mendefinisikan tentang manajemen pemasaran.
c.       . sertifikasi halal
d.      . marketing mix
e.       Promosi
f.       endorsement
g.      . keputusan pembelian
8.      Hipotesis
= Sertifikasi halal berpengaruh positif terhadap keputusan pembelian produk kosmetik Wardah di kota Lhokseumawe
= sertifikasi halal tidak berpengaruh positif terhadap keputusan pembelian produk kosmetik Wardah di kota Lhokseumawe


9.      Kerangka penelitian
Endorsement
Keputusan Pembelian
Sertifikasi Halal
 





10.  Lokasi dan objek penelitian
Penelitian ini mengambil lokasi pada outlet resmi produk Wardah yang tersebar di kota Lhokseumawe. Penelitian di lakukan pada outlet resmi produk Wardah dengan cara menyebarkan kuesioner kepada para responden.
Objek penelitian ini adalah konsumen produk kosmetik Wardah yang berada di kota Lhokseumawe.

11.  Metode penelitian
Pada penelitian ini menggunakan metode kuantitatif, yaitu penelitian yang menekankan pada pengujian teori-teori melalui pengukuran variabel penelitian dengan angka dan melakukan analisis data dengan prosedur statistik.

12.  Alat analisis data
Dalam penelitian ini, alat analisis data yang digunakan oleh peneliti untuk menganalisis data penelitian adalah SPSS.


                                                                        Bukit Indah, 10 Februari 2017
Mengetahui                                                                             Hormat saya
Ketua Jurusan

Marzuki                                                                                   Hajah Sari
NIP.                                                                                        NIM. 140410186

Tidak ada komentar:

Posting Komentar